Sosialisasi Akselerasi Kemenkum Corporate University, Membangun ASN Pembelajar di Era Digital
Administrator, 5 jam yang lalu
|
12
Semarang, 9 Oktober 2025 -Kementerian Hukum (Kemenkum) terus memperkuat budaya pembelajaran aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan Corporate University (CorpU). Kamis, 9 Oktober 2025, sebanyak 853 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemenkum, mengikuti sosialisasi bertema “Akselerasi Kemenkum Corporate University; Membangun Organisasi Pembelajar dan Transformasi Pembelajaran Terintegrasi” yang diselenggarakan oleh Pusat Teknis Kepemimpinan BPSDM Hukum bekerja sama dengan Balai Diklat Hukum Jawa Tengah. Acara ini menjadi momentum penting dalam menegaskan arah pembelajaran birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis data.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Teknis Kepemimpinan, Meutia Farida, menegaskan bahwa semangat belajar merupakan modal utama ASN menghadapi transformasi digital pemerintahan. “Kesadaran untuk terus belajar harus tumbuh dari dalam diri setiap CPNS, bukan sekadar untuk memenuhi target pelatihan, tetapi untuk menumbuhkan kapasitas profesional dan pengalaman kerja yang bermakna,” ujarnya dalam keynote speech yang disambut antusias peserta. Meutia menekankan pentingnya sinergi antara pembelajaran formal, pengalaman lapangan, dan kolaborasi lintas unit sebagai pilar utama penguatan kompetensi ASN.
Sementara itu, Dr. Wiharyani, widyaiswara BPSDM Hukum, dalam paparannya mengurai empat pilar utama Corporate University, yakni organisasi pembelajar, sistem pembelajaran, manajemen pengetahuan, dan integrasi data pembelajaran. Menurutnya, Kemenkum kini tengah mengembangkan ekosistem pembelajaran terintegrasi melalui Learning Management System (LMS), Knowledge Management System (KMS), dan Sistem Kepegawaian (Simpeg). “Integrasi tiga sistem ini akan memastikan bahwa setiap pengetahuan, pengalaman, dan capaian pembelajaran ASN terekam dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” jelasnya.
76.jpg263.86 KB Sesi sosialisasi yang dimoderatori oleh Dr. Muh Khamdan, widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, berlangsung interaktif dan penuh semangat. Dengan gaya khasnya yang komunikatif, Khamdan memantik diskusi lewat pantun-pantun pembelajar yang menyegarkan suasana. Para CPNS diajak merefleksikan makna belajar sebagai perjalanan panjang menuju kedewasaan profesional, bukan sekadar kewajiban administratif.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum menegaskan kembali komitmennya untuk membangun ASN yang cerdas digital, berkarakter pembelajar, dan berdaya saing global. CorpU bukan hanya platform pelatihan, tetapi menjadi strategi besar reformasi birokrasi berbasis pengetahuan. Di tengah tantangan era transformasi digital, para CPNS Kemenkum diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai pembelajaran ke dalam setiap praktik kerja di lingkungan kementerian. . “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”
Semarang, 9 Oktober 2025 -Kementerian Hukum (Kemenkum) terus memperkuat budaya pembelajaran aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan Corporate University (CorpU). Kamis, 9 Oktober 2025, sebanyak 853 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemenkum, mengikuti sosialisasi bertema “Akselerasi Kemenkum Corporate University; Membangun Organisasi Pembelajar dan Transformasi Pembelajaran Terintegrasi” yang diselenggarakan oleh Pusat Teknis Kepemimpinan BPSDM Hukum bekerja sama dengan Balai Diklat Hukum Jawa Tengah. Acara ini menjadi momentum penting dalam menegaskan arah pembelajaran birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis data.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Teknis Kepemimpinan, Meutia Farida, menegaskan bahwa semangat belajar merupakan modal utama ASN menghadapi transformasi digital pemerintahan. “Kesadaran untuk terus belajar harus tumbuh dari dalam diri setiap CPNS, bukan sekadar untuk memenuhi target pelatihan, tetapi untuk menumbuhkan kapasitas profesional dan pengalaman kerja yang bermakna,” ujarnya dalam keynote speech yang disambut antusias peserta. Meutia menekankan pentingnya sinergi antara pembelajaran formal, pengalaman lapangan, dan kolaborasi lintas unit sebagai pilar utama penguatan kompetensi ASN.
Sementara itu, Dr. Wiharyani, widyaiswara BPSDM Hukum, dalam paparannya mengurai empat pilar utama Corporate University, yakni organisasi pembelajar, sistem pembelajaran, manajemen pengetahuan, dan integrasi data pembelajaran. Menurutnya, Kemenkum kini tengah mengembangkan ekosistem pembelajaran terintegrasi melalui Learning Management System (LMS), Knowledge Management System (KMS), dan Sistem Kepegawaian (Simpeg). “Integrasi tiga sistem ini akan memastikan bahwa setiap pengetahuan, pengalaman, dan capaian pembelajaran ASN terekam dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” jelasnya.
76.jpg263.86 KB Sesi sosialisasi yang dimoderatori oleh Dr. Muh Khamdan, widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, berlangsung interaktif dan penuh semangat. Dengan gaya khasnya yang komunikatif, Khamdan memantik diskusi lewat pantun-pantun pembelajar yang menyegarkan suasana. Para CPNS diajak merefleksikan makna belajar sebagai perjalanan panjang menuju kedewasaan profesional, bukan sekadar kewajiban administratif.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum menegaskan kembali komitmennya untuk membangun ASN yang cerdas digital, berkarakter pembelajar, dan berdaya saing global. CorpU bukan hanya platform pelatihan, tetapi menjadi strategi besar reformasi birokrasi berbasis pengetahuan. Di tengah tantangan era transformasi digital, para CPNS Kemenkum diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai pembelajaran ke dalam setiap praktik kerja di lingkungan kementerian. . “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”